Kumpulan Berita
Penyediaan tanah tersebut sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mendorong pelaksanaan reforma agraria untuk menciptakan struktur penguasaan dan kepemilikan tanah yang berkeadilan.
Reforma agraria menjadi salah satu jalur yang dapat ditempuh masyarakat untuk memperoleh legalitas atas tanah yang telah lama dimanfaatkan. Proses tersebut dimulai dari penetapan penerima manfaat, penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa saat ini sebagian besar tanah di Indonesia masih dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu saja.
Kementerian Transmigrasi menemukan potensi ekonomi di kawasan transmigrasi yang bisa mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Mulai dari ladang minyak dan komoditas pangan yang bernilai tambah secara domestik maupun mengerek neraca ekspor.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima kedatangan petugas ukur tanah guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Pemerintah memperkuat tata kelola pertanahan untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan keadilan sosial dalam pembangunan nasional.
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar mediasi terkait lahan seluas 39 hektar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Bendungan Jenelata. Lahan tersebut disebut berstatus ?? tak bertuan” karena tidak memiliki kejelasan alas hak kepemilikan.