Kumpulan Berita
Soleh mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten dan informasi yang berkaitan dengan LGBT.
Marwan menyinggung hadirnya undang-undang Perkawinan. Dimana, dalam regulasi itu diatur secara tegas adanya pasangan antara laki-laki dan perempuan.
Syahrul menilai kampanye LGBT sebagai ancaman dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Cholil Nafis, mengkritik konten kajian yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan".
Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait unggahan viral yang disebut sebagai hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI mengenai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pihak kampus menegaskan materi yang disusun organisasi kemahasiswaan tersebut tidak mencerminkan sikap resmi UI.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah ekstra tegas dan tanpa kompromi dalam menindak fenomena serta gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Bahkan, pihaknya meminta Indonesia meniru ketegasan Rusia yang memasukkan gerakan LGBT ke dalam kategori tindakan terorisme.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi isu mengenai komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun melalui regulasi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pidana terhadap pelaku dan pengampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). RUU tersebut akan didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.