Kumpulan Berita
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pidana terhadap pelaku dan pengampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). RUU tersebut akan didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Viral di media sosial yang menarasikan seorang pria diduga melakukan pelecehan terhadap sesama pria di dalam angkutan umum di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi mengusut peristiwa itu.
KH Asrorun Niam menyebut poenyimpangan ini bisa menjadi kejahatan jika dilakukan dalam bentuk LGBT.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan, tindakan penyimpangan seksual sesama jenis seharusnya diberi sanksi pidana untuk memberikan efek jera.
Kemenag RI menyatakan kekhawatiran mengenai tren pergerakan kelompok LGBT di masyarakat yang semakin bebas dan masif.
Kiai Cholil mengatakan bahwa hukum positif Indonesia perlu memberikan batasan dan sanksi riil demi menyelamatkan generasi muda dari LGBT.
Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang menutup secara permanen tempat hiburan malam Theater Night Mart yang disebut-sebut menjadi lokasi terjadinya pesta LGBT.
Jenderal Kopassus ini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya hubungan menyimpang yang dilakukan anggota TNI tersebut.