Kumpulan Berita
Polisi telah menaikan status kasus dugaan pesta gay di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi penyidikan. Total, sudah ada 10 orang yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) mengutuk keras pesta gay di Puncak, Kabupaten Bogor, Jabar pada Minggu 22 Juni 2025. Polisi harus menindak tegas para pelaku dengan sanksi pidana.
Sebuah grup di media sosial Facebook mendadak viral di Kota Jambi. Pasalnya, grup tersebut bernama "Gay Jambi". Ironisnya, grup tersebut berisikan 4 ribuan pengikut.
Polisi menyebut berbagai kegiatan dilakukan dalam pesta yang diduga digelar kaum gay di sebuah villa wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi menggerebek villa yang diduga dijadikan tempat pesta gay di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Puluhan pria dalam vila tersebut diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Warga Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berinisial AFY (21) ditangkap tim Reskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi.
Keduanya terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis.
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, digeruduk puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Indonesia Care Tolak LBGT