Kumpulan Berita
Bahlil Lahadalia mengungkapkan, rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura masih terkendala soal penentuan harga jual.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari mengungkapkan, mengacu pada berbagai perubahan situasi saat ini, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Akan tetapi, kata dia, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026. Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, sementara 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap memperoleh tarif yang sama seperti sebelumnya.
Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode Juli??"September) 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas perekonomian nasional.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengimplementasikan target pemerintah membangun PLTS berkapasitas 100 GW.
Tarif listrik dipastikan tidak naik pada Juli 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik triwulan III atau periode Juli??"September 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.