Kumpulan Berita
YLKI menilai digitalisasi pelayanan listrik membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
Masyarakat atau pelanggan masih bisa menikmati diskon 50% biaya tambah daya listrik hingga akhir bulan ini.
Gerakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan akses listrik.
Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses energi hingga ke pelosok negeri.
Kebijakan diskon listrik 50 persen PLN kembali berlaku sejak 17 Oktober hingga 30 Oktober 2025.
Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80 pada 27 Oktober 2025. Bagi warga yang tidak mampu, listrik sangat dibutuhkan.
Diskon listrik 50 persen PLN di Oktober 2025. PT PLN (Persero) memberlakukan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan yang berlaku sejak 17 Oktober hingga 30 Oktober 2025.
Rincian tarif listrik subsidi per kWh terbaru periode Oktober hingga Desember 2025. Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi dan pelanggan listrik subsidi tidak mengalami kenaikan.