Kumpulan Berita

LPEI.


Nasional
29 August 2025

Tahan Bos Perusahaan Sawit, KPK Beberkan Modus Korupsi Kredit LPEI Rp1,7 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hendarto (HD), pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Nasional
28 August 2025

Tersangka Hendarto Pakai Dana Kredit LPEI untuk Berjudi hingga Rp150 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL), dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), Hendarto (HD) menggunakan sebagian uang hasil kredit dari LPEI untuk berjudi. Bahkan, nilainya mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Nasional
28 August 2025

Diduga Rugikan Rp1,7 Triliun, KPK Tahan Satu Tersangka LPEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sekaligus menahan Hendarto (HD) selaku pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL), dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemberian kredit ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,7 triliun.

Nasional
10 April 2025

KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI soal Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan.

Nasional
20 March 2025

KPK Sita 24 Aset terkait Kasus LPEI, Nilainya Rp882,5 Miliar

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, puluhan aset tersebut atas nama perushaan yang terafiliasi dengan tersangka.

Nasional
20 March 2025

KPK Tahan Dua Tersangka terkait Kasus LPEI

Dua orang yang dimaksud dari pihak debitur, yakni Jimmy Masrin (JM) dan Susy Mira Dewisugiarta (SMD).

Nasional
7 November 2024

Fantastis! KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi LPEI Capai Rp1 Triliun

Lembaga Antirasuah menyebut kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp1 triliun.

Nasional
7 November 2024

KPK Sita 44 Bidang Tanah dan Bangunan Senilai Rp200 Miliar Terkait Kasus LPEI

KPK telah melakukan penyitaan aset milik tersangka sebanyak 44 bidang tanah dan bangunan, yang tidak diagunkan, dengan total taksiran nilai sebesar kurang lebih Rp200 miliar