Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap harga asli LPG 3 kilogram (kg) tanpa subsidi. Harga LPG 3 kg mencapai Rp42.750.
Menkeu Purbaya menanggapi pernyataan Menteri ESDM Bahlil terkait perbedaan data harga LPG 3 Kg. Purbaya akan mempelajari ulang data tersebut, mengakui perbedaan metode perhitungan mungkin menjadi penyebabnya.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang menyebut dirinya salah membaca data terkait harga asli LPG 3 kg bersubsidi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan aturan pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib KTP pada 2026.
Mulai 2026, pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP (NIK). Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran, diperuntukkan bagi masyarakat miskin (desil 1-4). Aturan teknis sedang disiapkan menggunakan data BPS.
Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pembelian LPG 3 kilogram (kg) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP akan berlaku tahun 2026.
Pemerintah menemukan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) mencapai Rp50.000
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengatur harga jual LPG 3 Kilogram menjadi satu harga.