Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengintegrasikan Program Magang Nasional (MagangHub) dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kebijakan tersebut diharapkan memberikan nilai tambah bagi peserta magang melalui sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional saat memasuki dunia kerja.
Program inisiasi Presiden Prabowo tersebut telah memasuki tahun kedua dengan cakupan peserta yang semakin luas.
Pemerintah mengklaim bahwa program magang nasional telah memberikan dampak perekonomian yang signifikan bagi para peserta dan keluarganya di tengah upaya memperkuat pasar kerja domestik.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka program pelatihan vokasi nasional Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Melihat perkembangan tersebut, pemerintah pun menargetkan perluasan pelaksanaan program magang pada 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menambah kuota Program Magang Nasional 2026 menjadi 150.000 peserta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang keterlibatan perusahaan dalam menanggung uang saku peserta Program Magang Nasional 2026. Namun, skema tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum diputuskan secara final.
Pemerintah berencana menambah kuota magang nasional 2026. Hal ini dibahas usai Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.