Kumpulan Berita
Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menempelkan stiker batas waktu konsumsi pada setiap wadah makanan (ompreng).
Badan Gizi Nasional (BGN) mendeteksi adanya ratusan dapur pengolah program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia yang terindikasi tidak layak dan tidak higienis. Pengelola dapur-dapur tersebut kini terancam penutupan operasional secara permanen jika tidak segera memenuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memproses pemecatan secara tidak hormat terhadap 66 Kepala Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG/SPPI).
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kali ini, ia menguji keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperkenankan mencari pasokan bahan baku di luar wilayah setempat. Kebijakan ini bakal diberlakukan secara ketat dengan konsekuensi sanksi administratif hingga penutupan operasional bagi unit yang melanggar ketentuan tersebut.
Badan Gizi Nasional (MBG) akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) program MBG. Tak boleh lebih dari 4 jam
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan penyebab keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah Papua.
Pondok pesantren diperbolehkan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).