Kumpulan Berita
Implementasi kebijakan Participating Interest (PI) 10 persen di sektor hulu migas dihadapkan pada sejumlah tantangan
Dewan Energi Nasional (DEN) menilai positif raihan Pertamina dalam Fortune Southeast Asia 500. Memperlihatkan peningkatan daya saing BUMN Indonesia
Di daerah penghasil minyak dan gas bumi, istilah Participating Interest (PI) 10 persen kerap diperlakukan bak harta karun baru.
Persetujuan rencana pengembangan (plan of development/POD) Lapangan Ronggolawe PHE-7, Blok Pangkah, dari SKK Migas akan mendukung strategi peningkatan produksi perusahaan.
Skema Participating Interest (PI) 10 persen dirancang sebagai karpet merah bagi daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas).
Kebijakan PI dengan memberikan kesempatan kepada daerah penghasil untuk ikut terlibat dalam bisnis migas memperoleh manfaat ekonomi
Pertamina tegaskan perusahaan minyak milik negara (NOC) memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi sekaligus dukung pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah telah membuka tender 118 blok migas baru di tengah tingginya kebutuhan impor energi nasional dan target peningkatan lifting minyak Indonesia hingga 1 juta barrel per hari pada 2029-2030.