Kumpulan Berita
Langkah pembenahan telah dilakukan, praktik-praktik yang menghambat transparansi dan efisiensi di sektor minyak dan gas dinilai masih membutuhkan penanganan serius
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian serius terhadap penerapan manajemen risiko di perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas). Faktor mitigasi terhadap risiko menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan guna mencegah bahaya pada operasional di sektor energi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Upaya pemerintah memberantas mafia migas dinilai memasuki fase yang semakin tegas dan strategis.
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah daerah, bukan semata soal keterlambatan suplai atau peningkatan konsumsi.
Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung berlanjut.
Selama 50 tahun terakhir, IPA telah menjadi mitra strategis pemerintah dan industri energi dalam memperkuat kebijakan
MedcoEnergi mengumumkan PT Medco E&P Indonesia bergabung dengan Oil & Gas Methane Partnership (OGMP) 2.0,