Kumpulan Berita

MNC Asia Holding.


Nasional
7 January 2026

Gugatan CMNP Salah Pihak, Ahli Hukum Perdata: Broker Tak Bisa Digugat!

Menurut Gunawan, penyelesaian transaksi jual beli harus dilakukan antara penjual dan pembeli.

Nasional
11 December 2025

Saksi Sebut CMNP Sudah Terima Uang Jual Beli NCD, Hotman Paris: Terbukti Bukan Tukar Menukar!

CMNP sudah menerima uang USD17 juta hasil transaksi jual beli NCD dari Drosophila Enterprise Pte. Ltd.

Nasional
11 December 2025

Soroti Restitusi Pajak CMNP, Hotman Paris: Kalau NCD Palsu, Kenapa Terima Pengembalian Pajak?

Hotman Paris menyoroti klaim NCD palsu yang menjadi gugatan CMNP.

Nasional
3 December 2025

Menang Lagi! Hotman Paris: CMNP Tak Bantah Ada Penerimaan Uang, Jelas Ini Jual Beli NCD!

Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menilai pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk tidak pernah membantah adanya penerimaan uang dalam sidang Rabu (3/12/2025).

Nasional
27 November 2025

Telak! Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger

Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk??"yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama Tbk??"membuka fakta bahwa MNC

Nasional
19 November 2025

Saksi CMNP Untungkan MNC, Hotman: Berkekuatan Hukum Tetap, Gugatan NCD Ne Bis In Idem Tak Bisa Diulang-Ulang

Saksi ahli yang dihadirkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memberikan keterangan yang kembali menguntungkan PT MNC Asia Holding Tbk.

Nasional
12 November 2025

Saksi Ahli CMNP Setujui Argumennya, Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan Sudah Seharusnya Tak Dapat Diterima

Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea yakin gugatan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) sudah selayaknya tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

Nasional
6 November 2025

Semringah! 23 Tahun Berlalu, Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo Capai Kesepakatan

Setelah 23 tahun berlalu, Hj. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut) dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah mencapai kesepakatan.