Kumpulan Berita
Saksi menyebutkan CMNP yang meminta pihaknya sebagai arranger.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menilai pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk tidak pernah membantah adanya penerimaan uang dalam sidang Rabu (3/12/2025).
Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk??"yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama Tbk??"membuka fakta bahwa MNC
Praktisi Hukum Christophorus Taufik menilai gugatan PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) ke MNC Asia Holding banyak anomali. Sehingga gugatannya lemah secara hukum.
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea yakin gugatan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) sudah selayaknya tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
Setelah 23 tahun berlalu, Hj. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut) dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah mencapai kesepakatan.
Sidang perkara perdata antara MNC Asia Holding dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membeberkan tiga fakta gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) lemah secara hukum.