Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, identitas dan peran para tersangka belum diungkapkan lembaga antirasuah.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/10/2026). Rustian diketahui masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.
Rustian juga terlihat membawa sebuah tas tote bag yang diduga berisi pakaian. Dia kemudian berjalan meninggalkan gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pelayanan penanggulangan bencana, tetap berjalan normal meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui sejumlah ruangan di kantornya disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 13 Oktober 2026. Namun, BNPB mengaku belum menerima informasi mengenai adanya penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Budi menyebutkan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BNPB berkomitmen memberikan dukungan data dan akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.