Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas setempat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 orang ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq sudah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain Fadia, orang kepercayaan dan ajudan juga digiring ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang.
Nama Fadia Arafiq kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait kasus pengadaan. Sebagaimana diketahui, Fadia terjaring operasi senyap bersama dua orang lainnya.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan bersama dua orang lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut terjadi di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Selasa 10 Februari 2026. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak. Selain kantor pajak, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menggeledah kantor PT Buana Karya Bhakti (BKB) pada hari yang sama.