Kumpulan Berita
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menetapkan skema tarif PPh final untuk pelaku UMKM permanen.
Peluang menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final permanen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan besaran 0,5%
Pelaku usaha baru harus mengetahui hal-hal terkait pajak.
Pemerintah telah mempermudah pelaporan pajak, salah satunya untuk UMKM.
Viral curhatan penjual di salah satu e-commerce ternama. Diketahui, penjual tersebut tiba-tiba ditagih pajak hingga Rp35 juta.
Pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah dalam membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia akan lebih berfokus untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).