Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar di pergudangan industri taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Polisi memastikan uang palsu tersebut belum beredar.
Polda Metro Jaya membongkar kasus meterai palsu. Hal ini menjadi perhatian, namun masyarakat tak perlu langsung panik ketika mengetahui dokumen yang dimilikinya menggunakan meterai palsu tidak otomatis batal demi hukum.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap motif yang digunakan para terduga pelaku dalam kasus dugaan riset palsu dalam forum ilmiah dunia.
Dari hasil operasi di kedua wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pita cukai palsu beserta peralatan produksi.
Pelaku juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar.
TikTokers itu mengubah status perkawinannya dari 'kawin' menjadi 'belum kawin'.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran dan pembuatan uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).