Kumpulan Berita
Polisi mengungkap kasus tindak pidana bea materai atau materai palsu bernilai Rp1,2 miliar. Empat orang berinisial AA (35), I (40), ED (31) dan YA (54) ditetapkan sebagai tersangka.
Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku pemalsuan tanggal kadaluarsa.
Kasus pemalsuan produk kecantikan kembali terjadi di Indonesia, kali ini dibongkar oleh Polres Metro Bekasi.
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran skincare palsu bermerek ?? GlowGlowing”. Delapan tersangka yang terlibat diamankan polisi di l
Air diambil dari sumur bor tanpa izin, disaring menggunakan filter biasa, lalu dikemas ulang dengan galon bekas.
Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik ilegal produksi dan penjualan air minum dalam kemasan galon yang diduga palsu.
Yudo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit saat melihat jumlah voucher yang ditukarkan dalam jumlah besar.
Polsek Cempaka Putih menangkap tiga orang sindikat pemalsu voucher sembako Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat