Kumpulan Berita
Saksi Tata mengatakan, rekaman tersebut dibuat atas inisiatif sendiri karena dirinya mengaku mudah lupa dan khawatir percakapan dalam pertemuan tersebut sewaktu-waktu diperlukan.
Saksi menyebut dirinya sempat diajak mutar-mutar oleh terdakwa dan teman-temannya dengan menggunakan mobil.
Menurut Andri, majelis hakim sudah menilai bahwa materi yang disampaikan dalam eksepsi telah masuk ke dalam pokok perkara.
Pasalnya, dalil perlawanan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa di luar materi eksepsi dan sudah memasuki pokok perkara.
Saat ini kata Nurma, pihaknya melakukan pengembangan terkait di mana FRS membeli sabu tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Polisi mengungkap motif nyeleneh FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang melakukan pemukulan terhadap pemotor lain, AA, di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepada polisi, FRS mengaku melakukan aksinya karena mendapatkan bisikan.
Saat itu, kata Nurma, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh motor pelaku.
Pelaku yang merasa tidak terima akibat ditegur langsung memukul korban berkali-kali di bagian wajah menggunakan tangan kosong.