Kumpulan Berita
Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, dijatuhi vonis hukuman enam bulan penjara setelah dinilai terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam rangkaian aksi demo yang ricuh pada akhir Agustus 2025.
Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, divonis enam bulan penjara karena terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam rangkaian aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Polisi juga akan memanggil para pihak, baik pelapor, saksi, maupun terlapor, untuk dimintai klarifikasi serta melakukan pengumpulan bukti lainnya. Selanjutnya, akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen terkait status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis akan digelar pada Senin 27 Oktober 2025 besok.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang sah atau tidaknya penetapan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, pada Selasa (21/10/2025).
Tim kuasa hukum CEO Lokataru Delpedro Marhaen, mengaku kecewa karena hakim tunggal praperadilan tidak mau menghadirkan Delpedro ke sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Delpedro Cs di PN Jakarta Selatan.
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan.
Empat aktivis yang ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya melakukan permohonan praperadilan. Mereka hendak melawan keabsahan penetapan tersangka dalam kasus penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025 silam.