Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis dengan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.
Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen terkait status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis akan digelar pada Senin 27 Oktober 2025 besok.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang sah atau tidaknya penetapan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, pada Selasa (21/10/2025).
Polda Metro Jaya merespons gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk) atas kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu.
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan.
Empat aktivis yang ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya melakukan permohonan praperadilan. Mereka hendak melawan keabsahan penetapan tersangka dalam kasus penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025 silam.