Kumpulan Berita
Menurut TB Hasanuddin, perubahan terhadap aturan terkait peradilan militer lewat revisi UU TNI ini bisa saja dilakukan.
TB Hasanuddin menyebutkan, walaupun digelar pengadilan militer, sidang diharapkan digelar dibuka secara terbuka.
Surat itu dibacakan oleh Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Fatia Maulidiyanti saat perwakilan pimpinan koalisi masyarakat sipil sempat menggelar aksi.
Dari hasil pendalaman, terungkap motif pelaku menyiram air keras ke Andrie Yunus karena dendam.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dari Oditur Militer II-07 Jakarta pada Kamis (16/4/2026).
Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan, bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) besok. Rencana pelimpahan itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyatakan pihaknya telah meneliti berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menyebut berkas perkara tersebut, baik secara formil maupun materil, telah dinyatakan lengkap.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyebutkan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih berada dalam ranah peradilan militer.