Kumpulan Berita
Sama halnya Terdakwa I, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi juga mengaku tidak pernah mendapatkan pelatihan operasi intelijen.
Pemukulan itu ingin dilakukan hanya untuk memberikan pelajaran pada Andrie Yunus agar tak lagi menginjak-injak harga diri TNI atas sikapnya yang dinilai arogan.
Terdakwa I mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki ke Andrie Yunus
Dalam video itu menampikan bagaimana Andrie Yunus memaksa masuk ke ruang rapat tertutup di Hotel Fairmont.
Terdakwa II dalam kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yakni Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, mengaku tidak memiliki tujuan tertentu atas aksi penyiraman cairan pembersih karat tersebut.
Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman cairan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (13/5/2026). Dalam persidangan, Terdakwa I dan II menunjukkan bagian tubuh mereka yang ikut terkena cairan pembersih karat.
Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, membeberkan alasan dirinya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menilai Andrie bersikap arogan dan ?? over acting”.
Pengadilan Militer (PN Militer) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (13/5/2026). Dalam sidang kali ini, empat terdakwa memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.