Kumpulan Berita
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatan anggota TNI dalam perkara tersebut.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Kamis 12 Maret 2026 terungkap. Langkah cepat petugas menuai apresiasi.
Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam rapat internal khusus Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengaku telah menerima empat prajurit yang diserahkan langsung oleh Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada Rabu (18/3/2026) pagi. Mereka diserahkan ke Puspom TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pelaku sempat berhenti untuk mengganti pakaiannya usai terkena siraman air keras saat melakukan aksinya ke Andrie Yunus.
TNi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap keempat tersangka.
Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).