Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo Cs yang meminta status tersangkanya dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) terkait kasus peredaran narkoba di dua lokasi berbeda.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar, kembali harus berurusan dengan hukum. Kini, Rismon dilaporkan atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanduddin, menyebutkan pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo untuk pemenuhan berkas kasus ijazah dengan tersangka Roy Suryo Cs.
Pemanggilan dilakukan pasca praperadilan yang diajukan Richard Lee ditolak Hakim PN Jaksel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi stand up comedy ??~Mens Rea?? Pandji Pragiwaksono.
Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli sebelum menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi stand up comedy ?? Mens Rea” Pandji Pragiwaksono.