Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal adanya empat sidik jari pada lakban yang menyebabkan tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).
Polda Metro Jaya mengungkap fakta terbaru terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan atau ADP dalam proses audiensi polisi dengan pihak keluarga.
Dari empat sidik jari itu, sebanyak tiga di antaranya rusak sehingga tidak bisa diteliti.
Pengacara keluarga Arya Daru mengatakan, ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak seheboh yang diperkirakan masyarakat.
Keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya.
Kubu diplomat muda Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025) siang ini. Mereka mendesak beberapa hal kepada kepolisian terkait kasus kematian kliennya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang audiensi keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), pada Rabu (26/11/2025) siang.
Sebelum dibuang di kawasan Tenjo, jenazah Alvaro Kiano Nugroho sempat disimpan selama 3 hari di garasi.