Kumpulan Berita
Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede membantah penangkapan Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dilakukan layaknya penangkapan seorang teroris.
Sebuah video dengan narasi petugas patwal rombongan mobil R1 21 diduga memepet pengemudi lain saat berada di jalan viral di media sosial. Dalam unggahan di akun Instagram @jakarta24jam. id, peristiwa itu disebutkan terjadi di sekitar Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memanfaatkan momentum Hari Bhayangkara ke-80 untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap kritik dan masukan terkait pelayanan kepolisian. Salah satunya dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat menggelar perayaan Hari Bhayangkara di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, pada Rabu 1 Juli 2026.
Polda Metro Jaya menangkap 2.054 tersangka kasus dugaan kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) dari Januari hingga Juni 2026.
Dalam melaksanakan kewajiban hukum itu, Termohon menggunakan kewenangan penyidikan yang diberikan KUHAP, termasuk kewenangan melakukan tindakan lain berupa penangkapan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadao Roy Suryo sah menurut hukum.
Viral di media sosial aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pengendara motor di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki peristiwa tersebut.
Sidang dengan agenda jawaban dari termohon akan digelar besok, Selasa, 30 Juni 2026.