Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan kasus tiga korupsi. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batubara. Dari 12 lokasi yang digeledah, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram (kg), uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta rupiah dengan nilai fantastis.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara, Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan itu, penyidik menampilkan barang bukti hasil penggeledahan berupa emas batangan hingga uang tunai dalam jumlah besar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menjaga barang bukti yang telah diamankan.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Polisi menyita uang tunai hingga emas batangan dalam penggeledahan tersebut
Tindakan ini diduga berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi besar oleh Polri.
Tidak ada yang mengenakan seragam jaksa di antara orang-orang yang menggeruduk Polda Metro Jaya.