Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batubara. Dari 12 lokasi yang digeledah, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram (kg), uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta rupiah dengan nilai fantastis.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara, Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan itu, penyidik menampilkan barang bukti hasil penggeledahan berupa emas batangan hingga uang tunai dalam jumlah besar.
Polisi berencana menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara pada Jumat (10/7/2026) malam. Polisi pun menampilkan emas hingga uang sebagai barang bukti hasil penggeledahan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Polisi menyita uang tunai hingga emas batangan dalam penggeledahan tersebut
Ruko di Cipete ini merupakan lokasi ke-13 yang digeledah Polri terkait kasus dugaan korupsi batu bara.
Tidak ada yang mengenakan seragam jaksa di antara orang-orang yang menggeruduk Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap dalam kasus batu bara dan Asabri.