Kumpulan Berita
Polisi menyatakan jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026) bertambah. Jika sebelumnya 45 orang, kini total tersangka mencapai 49 orang.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Ia ditangkap buntut penyebaran konten pembuatan bom molotov.
Kuasa hukum Sutrimo, Aan Rohaeni, menyambangi Polda Metro Jaya. Mereka mempertanyakan hasil ekshumasi jenazah orang dekat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah itu kepada pihak kepolisian. Sebab, ekshumasi jenazah Sutrimo sudah dilakukan pada 12 Agustus 2026.
Selain penggerak dan pendana, kata Iman, pihaknya juga menemukan klaster yang bertugas mencari dan merekrut massa yang sengaja diminta membuat kerusuhan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Bambang berusia 59 tahun.
Polda Metro Jaya telah menagkap 322 orang terkait aksi demo yang berujung rusuh.
Polisi memastikan aktivitas masyarakat di Jakarta pasca-demo rusuh pada Kamis 27 Agustus 2026 malam tetap berjalan. Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi.
Massa AMPB membubarkan diri usai bertemu dengan pimpinan DPR.