Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah, yang melibatkan PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari para korban.
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan laporan yang dilayangkan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dalam film Pesta Babi.
Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/6/2026). Kedatangannya untuk menyampaikan surat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, agar segera melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan ijazah palsu Jokowi serta menahan Roy Suryo dan pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Umum (Ketum) YLBHI Muhammad Isnur bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Mereka diperiksa terkait laporan polisi model B yang diajukan TAUD sebelumnya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 21 Juni 2026 tersebut akan difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Polisi melakukan patroli gabungan di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Tiga orang yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu diamankan.
Kuasa hukum korban Akademi Kripto, Jajang mempertanyakan penanganan laporan dugaan kejahatan luar biasa yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada. Laporan yang telah masuk ke Subdit I dan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya itu disebut belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah berjalan sekitar enam bulan.
Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Saiful Mujani menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam 30 menit di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penghasutan atas pernyataannya mengenai seruan penggulingan pemerintahan.