Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menunjukkan sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan (59), saat kerusuhan demonstrasi pada Kamis 27 Agustus 2026 lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan sketsa tersebut dibuat berdasarkan analisis rekaman video dan CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Polisi menyatakan jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026) bertambah. Jika sebelumnya 45 orang, kini total tersangka mencapai 49 orang.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Ia ditangkap buntut penyebaran konten pembuatan bom molotov.
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan jilid 4 yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan. Polda Metro Jaya menghormati putusan tersebut.
Selain penggerak dan pendana, kata Iman, pihaknya juga menemukan klaster yang bertugas mencari dan merekrut massa yang sengaja diminta membuat kerusuhan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Bambang berusia 59 tahun.
Ratusan orang yang ditangkap masih berusia remaja antara 12-19 tahun.
Polisi memastikan aktivitas masyarakat di Jakarta pasca-demo rusuh pada Kamis 27 Agustus 2026 malam tetap berjalan. Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi.