Kumpulan Berita

Polda Metro Jaya


Megapolitan
30 May 2026

Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah, Bos Travel Hanania Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Total kerugian para korban dilaporkan mencapai Rp12,145 miliar.

Megapolitan
29 May 2026

Polisi Pastikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Sudah Bisa Dilintasi

Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengalami kemacetan hingga sepanjang 5 kilometer pada Jumat (29/5/2026) sore akibat jalan ambles. Polisi memastikan jalan tersebut kini sudah bisa dilintasi secara normal setelah dilakukan pengurukan sementara dan pemasangan plat besi.

Megapolitan
29 May 2026

Polisi Sita Ratusan Pil Terlarang saat Patroli di Kawasan Blok M

Personel Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, bersama Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan apel gabungan, dalam rangka patroli antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026) dini hari.

Megapolitan
28 May 2026

Polisi Sebut WNA Brunei yang Tewas di Blok M Sempat Tantang Pelaku Berkelahi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang tewas usai dianiaya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sempat menantang pelaku berkelahi melalui pesan suara.

Megapolitan
28 May 2026

Polisi Beberkan Motif WNA Brunei Tewas di Blok M, Pelaku Emosi karena Kesalahpahaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap motif penganiayaan, yang menyebabkan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Megapolitan
28 May 2026

Kronologi Selebgram Woodyrman Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Polisi mengungkap dugaan sementara penyebab selebgram Mohamad Irman Ali atau Woodyrman, menganiaya pria asal Brunei Darussalam hingga tewas di Blok M, Jakarta Selatan. Polisi menyebut, Woodyrman tersulut emosi setelah korban membela temannya.

Megapolitan
27 May 2026

Selebgram Penganiaya WN Brunei hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Woodyrman dikenakan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.

Megapolitan
27 May 2026

Detik-Detik Polisi Tangkap Selebgram Brunei Terkait Penganiayaan yang Tewaskan WNA di Blok M

Woodyrman ditangkap di kawasan Kebayoran Lama pada Senin dini hari.