Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian Sutrimo, pria yang bertugas menjaga dan membersihkan rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penyidikan ini menandai polisi menduga ada tindak pidana dalam kematian Sutrimo.
Proses hukum kasus misteri kematian Sutrimo, sosok yang bertugas menjaga dan membersihkan rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, kini diambil alih Polda Metro Jaya Soal kematian Sutrimo diketahui terdapat laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Kini, semuanya ditarik ke Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisan belum mengungkap kapan proses autopsi ulang akan dilakukan.
Tim Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur membubarkan kelompok pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial RS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu 8 Agustus 2026 setelah penyidik memperoleh alat bukti berupa keterangan saksi dan barang bukti.
Kebanyakan tersangka yang ditahan membuat konten dengan menggunakan video lama untuk memicu kegaduhan.
Konten manipulatif dan provokatif di media sosial dinilai tak lagi sekadar menjadi persoalan ruang digital ketika mulai memicu kegaduhan hingga berpotensi mengancam keselamatan. Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mendorong Polri menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif di media sosial yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik.