Kumpulan Berita

Polda Metro Jaya.


Nasional
4 May 2026

Potong Video Ceramah JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro

Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) atas kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong.

Megapolitan
4 May 2026

Demo Hardiknas di Jakarta, Polda Metro Kerahkan 3.545 Personel

Polda Metro Jaya mengerahkan 3.545 personel untuk menjaga dan melayani aksi massa, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2026. Demo itu dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik di Jakarta hari ini, Senin (4/5/2026).

Megapolitan
4 May 2026

Bongkar Lab Vape Berisi Narkoba di Jakbar, Satu Orang Ditangkap

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba membongkar praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape, yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Satu orang ditangkap dalam kasus tersebut.

Megapolitan
1 May 2026

Polisi Tangkap 101 Orang, Temukan Dokumen Rencana Kerusuhan saat May Day

Dari dokumen itu, terlihat ada susunan acara atau rundown yang menunjukkan kapan kelompok ini melakukan kerusuhan atau yang disebutnya sebagai 'Serbuan'.

Megapolitan
1 May 2026

Polisi Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Buat Rusuh saat May Day, Sita Sajam

Polisi menyatakan mereka berupaya hendak menyusup ke kerumunan massa buruh.

Megapolitan
1 May 2026

Polisi Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Buat Rusuh saat May Day di Jakarta

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bom molotov, senjata tajam, maupun ketapel.

Nasional
29 April 2026

Penyiram Air Keras ke Pesepeda di Cengkareng Ditangkap, Motifnya Dendam Kalah Main Bola

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap pesepeda pria berinisial KA di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Nasional
29 April 2026

TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Termohon dalam perkara ini adalah Polda Metro Jaya karena dinilai telah menghentikan penanganan kasus tersebut.