Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkap adanya kelompok yang diduga berafiliasi dengan anarko, dan telah melakukan konsolidasi untuk menunggangi aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Ditressiber Polda Metro Jaya, menangkap total 65 orang yang diduga ingin menunggangi dengan tujuan merusuh di demo depan Gedung DPR.
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang terkait aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Puluhan orang tersebut diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan pelayanan masyarakat. Sebanyak 47 agenda berlangsung di wilayah hukum, terdiri atas 62 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 18 kegiatan masyarakat lainnya.
Polda Metro Jaya memperkirakan massa aksi yang akan menggelar demonstrasi di Jakarta pada Kamis 27 Agustus 2-26 berjumlah sekitar ratusan orang. Konsentrasi massa aksi diperkirakan terpusat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian telah mengajukan pemulihan setelah memastikan tidak ada persoalan hukum dalam aktivitas tersebut.
Polda Metro Jaya bakal memanggil Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, terkait penundaan transaksi pada rekeningnya menjelang aksi demonstrasi, pada Kamis (27/8/2026).
Di sisi lain, Budi mengatakan penyelidik juga berkoordinasi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial terkait hal tersebut.