Kumpulan Berita
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus eksploitasi anak yang diduga dilakukan seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.
Setelah disepakati antara pelaku dengan pemesan, pelaku menghubungi korban datang tempat yang dijanjikan itu untuk bisa berhubungan intim dengan pelanggannya.
Plh Kasubdit II Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco Tampubolon mengatakan, pelaku merupakan narapidana yang berada di Lapas Kelas I Cipinang.
Dalam tayangan terlihat tangan dari sang pria merangkul bahu wanitanya dan saling berhadapan. Dengan cuek, keduanya pun langsung melakukan aksi tak senonoh.
Polisi membongkar jaringan penjualan konten pornografi yang dijalankan secara terorganisir.
Tindakan polisi itu memicu perdebatan dan kontroversi di media sosial.
Seorang gadis di Indragiri Hulu (Polres Inhu), Riau menjadi korban pemerasan mantan pacarnya. Di mana pelaku ARS (24) memeras korban hingga belasan juta
Polisi menangkap dua orang pelaku.