Kumpulan Berita
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan jangan sampai penerapan PT membuat semakin banyak suara rakyat terbuang,
Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) menggelar Talk About Democracy dengan tajuk Gelanggang Demokrasi Pasca Penghapusan Presidential Threshold (PT), pada Senin (20/1/2025). Kegiatan itu dihadiri puluhan peserta dari berbagai pegiat pemilu dan mahasiswa.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku masih trauma untuk kembali mencalonkan diri pada pemilihan presiden mendatang.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah meyakini, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, bisa memunculkan banyak kandidat
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Pemilu. Putusan ini menghapus syarat partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 20 persen kursi DPR untuk mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ikut merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold 20%.
MK menegaskan kalau Pasal 222 bertentangan dengan UUD 1945.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.