Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang berkaitan dengan rekening dormant.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan nasional masih stabil dan resilien di tengah upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sejumlah rekening dormant.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengajak generasi muda, khususnya Pramuka berkebutuhan khusus untuk membiasakan diri menabung.
PPATK merincikan rekening dormant instansi Pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.
PPATK telah membuka kembali 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih.
BRI menegaskan uang nasabah di rekening yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tetap aman.
Pemblokiran mendadak terhadap ribuan rekening bank oleh PPATK menarik perhatian publik. Langkah itu bertujuan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan ini justru menuai pro dan kontra.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi aturan terkait rekening bank termasuk rekening tidak aktif atau dormant.