Kumpulan Berita
Netizen mengamuk usai PATK memblokir rekening bank yang tidak aktif alias rekening menganggur
PPATK buka-bukaan soal alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama 3 bulan.
PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, dengan total nilai Rp2,1 triliun.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengaktifkan kembali seluruh rekening dormant yang sempat diblokir sementara
PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif. Bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun
Nasabah tidak perlu khawatir apabila rekening bank diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK akan memblokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias nganggur selama 3 bulan hingga 12 bulan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening tidak aktif.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan memblokir rekening bank yang menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan.