Kumpulan Berita
BRI menegaskan uang nasabah di rekening yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tetap aman.
BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.
Pemblokiran mendadak terhadap ribuan rekening bank oleh PPATK menarik perhatian publik. Langkah itu bertujuan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan ini justru menuai pro dan kontra.
Rekening bank tiba-tiba dibekukan menjadi sorotan publik.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan.
PPATK kata dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti digunakan untuk bermain judi online (Judol).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah jika disebutkan Negara telah merampas hak rakyat dengan cara memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama 3-12 Bulan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir.