Kumpulan Berita
Kejagung juga melakukan upaya agar dia bisa kembali ke Indonesia, diantaranya penyidik mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol.
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Ari Wibowo, mengatakan, untuk mengembalikan kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, penegak hukum bisa melakukan pengadilan in absentia terhadap tersangka Riza Chalid.
Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Amur Chandra, memastikan proses penerbitan Red Notice terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, tidak akan memakan waktu lama.
Adapun aset Riza Chalid yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total, ada sembilan kendaraan yang telah disita penyidik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu Riza Chalid, tersangka kasus impor minyak mentah. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan Korps Adhyaksa, pria yang dijuluki ??~Raja Minyak?? itu rencananya bakal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membuat Riza Chalid pulang adalah dengan menyita aset dan kekayaannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai sudah mempunyai legitimasi untuk menyita aset tersangka korupsi Riza Chalid.