Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai sudah mempunyai legitimasi untuk menyita aset tersangka korupsi Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebut, pihaknya akan mendalami aset-aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina, Riza Chalid.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Ardianto, akan mengeluarkan red notice terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid.
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kejagung terkait kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
Penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita 5 mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebutkan, penyidik bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Terlebih, penyidik tengah mengajukan Red Notice ke Interpol.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Riza Chalid.
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid, kembali tidak hadir dalam panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Ini merupakan ketidakhadiran Riza Chalid yang kedua kalinya atas panggilan Kejagung.