Kumpulan Berita
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebut, pihaknya akan mendalami aset-aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina, Riza Chalid.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Ardianto, akan mengeluarkan red notice terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa penyidik akan segera menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina. Penetapan DPO menjadi bagian penting dalam pengajuan Red Notice ke Interpol.
Penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita 5 mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebutkan, penyidik bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Terlebih, penyidik tengah mengajukan Red Notice ke Interpol.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan surat panggilan kepada M. Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid, kembali tidak hadir dalam panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Ini merupakan ketidakhadiran Riza Chalid yang kedua kalinya atas panggilan Kejagung.
Agus menambahkan, pemerintah Indonesia saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas imigrasi Malaysia.