Kumpulan Berita
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kejagung terkait kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
Penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita 5 mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebutkan, penyidik bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Terlebih, penyidik tengah mengajukan Red Notice ke Interpol.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Riza Chalid.
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid, kembali tidak hadir dalam panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Ini merupakan ketidakhadiran Riza Chalid yang kedua kalinya atas panggilan Kejagung.
Agus menambahkan, pemerintah Indonesia saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas imigrasi Malaysia.
Penyidik Jampidsus akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang dikenal sebagai raja minyak tersebut.
Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.