Kumpulan Berita
Peredaran rokok ilegal yang masih tinggi seiring meningkatnya angka penindakan dan barang sitaan dalam empat bulan pertama 2026 menjadi sorotan.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap penerimaan negara dan iklim usaha.
Penurunan produksi, pengurangan jam kerja, serta maraknya peredaran rokok ilegal dinilai memperberat tekanan terhadap buruh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Lembaga rasuah pun memanggil lima saksi pada hari ini, Selasa (31/3/2026), tiga di antaranya pengusaha rokok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, adanya keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal senilai hampir Rp400 miliar yang digagalkan di Pekanbaru menjadi bukti praktik kejahatan cukai yang terorganisir
Kemenkeu menegaskan rokok ilegal tidak akan diberikan perlakuan khusus berupa cukai.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Untuk mendorong itu, pemerintah akan menawarkan tarif cukai khusus.