Kumpulan Berita
Penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal senilai hampir Rp400 miliar yang digagalkan di Pekanbaru menjadi bukti praktik kejahatan cukai yang terorganisir
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahawa peredaran rokok ilegal kerap merugikan negara. Maka itu strategi yang diambil yaitu dengan menambah satu layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Kemenkeu menegaskan rokok ilegal tidak akan diberikan perlakuan khusus berupa cukai.
Kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia masih menjadi sorotan, meski pemerintah sudah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kunjungi pegawai Kemenkeu di Jawa Tengah & Yogyakarta, tekankan kolaborasi dan peningkatan kapasitas diri. Bagian dari roadshow setelah Surabaya, bahas TKD dan KIHT.
Membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru guna menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur resmi.
Menkeu Purbaya memilih mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai solusi rokok ilegal daripada pemusnahan. Langkah ini bertujuan membina pengusaha kecil dan menciptakan persaingan yang adil di industri tembakau.
Mulai hari ini, rokok ilegal dilarang dijual di warung dan e-commerce. Menkeu Purbaya siap terjun langsung mengecek warung dan e-commerce. Penjual rokok ilegal akan ditangkap dan dihukum. Pemerintah juga menggandeng e-commerce untuk memberantas peredaran rokok ilegal.