Kumpulan Berita
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Mahfud MD mendesak DPR melalui Komisi II DPR RI segera menyelesaikan pembahasan revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu) dan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk turut mengundang partai politik non-parlemen, dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
PDIP sampai saat ini masih melakukan kajian terkait besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang belakangan ramai diperbincangkan.
Sistem politik Indonesia saat ini tengah mengalami tekanan akut akibat praktik politik transaksional yang kian sistemik, memaksa setiap kontestasi politik menjadi ajang kompetisi finansial tanpa batas.
Dia mendorong pada pembentuk UU dapat segera melakukan RUU Pemilu. Menurutnya, rumusan dorongan itu akan dibahas dalam Rakernas Partai Perindo.
apat Koordinasi Evaluasi Prolegnas yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (17/9/2025) sore memanas. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, sempat mempertanyakan kompetensi Baleg yang akan mengambil alih pembahasan RUU Pemilu.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan revisi UU Pemilu dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan terburu-buru.