Kumpulan Berita
Menurut dia, kekuatan suara tersebut menjadi modal sekaligus strategi GKSR dalam menyampaikan usulan kepada pemerintah dan DPR.
Dengan demikian, tidak ada suara rakyat yang begitu besar jumlahnya, terbuang sia-sia sebagaimana yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.
Cucun mengatakan DPR akan terlebih dahulu menggelar Bamus sebelum mengulas RUU Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan akan bersafari politik ke partai politik (parpol) non-parlemen pada pekan depan. Hal itu ditujukan untuk menjaring aspirasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Perubahan aturan kepemiluan kembali menjadi perhatian karena menyangkut seberapa jauh suara rakyat dapat terwakili di parlemen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkyansyah menilai revisi Undang-Undang Pemilu harus dipercepat agar tidak kembali tertunda seperti pada 2021.
Saat ini, Komisi II DPR memiliki fokus untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali, dari partai politik yang menjadi bagian dari peserta Pemilu.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pembuat undang-undang untuk segera memproses agenda pembahasan revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu).
revisi regulasi RUU ini akan mengatur persiapan Pemilu 2029.