Kumpulan Berita
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menghitung denda administratif yang bakal dikenakan terhadap PT Mineral Trobos. Hal itu menyusul penyegelan lahan yang telah dilakukan terhadap perusahaan milik Davin Glen Oei tersebut.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan sedang memverifikasi temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran dana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebesar Rp992 triliun.
Pengelolaan 28 subjek hukum ini akan dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Badan Pengelola Investasi Danantara.
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui konferensi video untuk membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Senin 19 Januari 2026 waktu setempat.
Perusahaan sawit dan tambang tersebut telah membayarkan denda sebesar Rp5,2 triliun ke Satgas PKH.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebutkan sebanyak 12 perusahaan diduga menjadi penyebab terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Prabowo mengungkapkan, beragam cara dilakukan untuk melawan petugas Penertiban Kawasan Hutan.
Jaksa Agung mengungkap, uang itu hasil eksekusi tindak pidana korupsi eskpor minyak mentah kelapa sawit (CPO) dan denda penindakan administratif kehutanan.