Kumpulan Berita
Dalam sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha.
Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasi mereka dalam menyelamatkan keuangan negara di sela memberikan pidato dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan uang Rp11,4 triliun hasil denda administratif di bidang kehutanan dan lingkungan, hasil tindak korupsi, hingga penerimaan pajak. Bahkan, ada pula penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan sedang memverifikasi temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran dana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebesar Rp992 triliun.
Pengelolaan 28 subjek hukum ini akan dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Badan Pengelola Investasi Danantara.
Langkah penertiban ini menjadi semakin relevan jika diletakkan dalam konteks bencana yang berulang di berbagai daerah.
Perusahaan sawit dan tambang tersebut telah membayarkan denda sebesar Rp5,2 triliun ke Satgas PKH.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebutkan sebanyak 12 perusahaan diduga menjadi penyebab terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).