Kumpulan Berita
Prabowo menyatakan bahwa dana Rp10,2 triliun yang baru berhasil dikembalikan kepada negara tersebut dapat digunakan untuk merenovasi sekitar 5.000 puskesmas
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Presiden Prabowo Subianto mengaku menerima laporan mengenai temuan uang senilai Rp39 triliun yang diduga berkaitan dengan koruptor dan pelaku kriminal.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.
Operasi ini dipimpin Komandan Satgas PKH Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin secara teknis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan denda administratif terhadap pelaku pelanggaran kawasan hutan. Langkah tersebut dinilai bermanfaat bagi masyarakat dan negara.
Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) yang meminta pengusaha 'nakal' membayar denda administratif triliunan rupiah dianggap lebih efektif ketimbang proses pidana. Sebab, negara bisa langsung mengambil kembali kerugian negara yang ditimbulkan.