Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menangkap warga negara asing (WNA), yang diduga melanggar hukum. Terbaru, Imigrasi mengamankan 210 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI), yang terjebak sindikat penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar, pada 30 Januari 2026 pukul 05.30 WIB.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya tren kejahatan finansial digital berbasis manipulasi psikologis atau yang dikenal dengan istilah Love Scam.
Kemlu mengungkapkan seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2025 dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh??"Jakarta.
Anggota Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), Yusuf Salahuddin, menyatakan bahwa scam semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, generasi muda (Gen Z) harus meningkatkan literasi digital.
Modus scam terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, generasi muda (Gen Z) perlu meningkatkan literasi digital guna melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan online.
Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina, menyampaikan keprihatinan atas penangkapan 106 warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Kamboja yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring (online scam).