Kumpulan Berita
Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina, menyampaikan keprihatinan atas penangkapan 106 warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Kamboja yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring (online scam).
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, keprihatinannya atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengapresiasi langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan ke tanah air.
Seorang pria asal Bogor, Jawa Barat, berusia 26 tahun diduga menjadi korban eksploitasi oleh sindikat penipuan di Kamboja. Meski berhasil kabur dan kini berada di bawah perlindungan KBRI, korban masih menerima teror dari sindikat tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, bahwa jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) terus meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2020 hingga kini, lebih dari 10.000 WNI tercatat terjerat jaringan kejahatan tersebut di 10 negara, termasuk Kamboja.
Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Kamboja. Namun, upaya pelarian massal itu berujung ricuh hingga membuat pihak kepolisian setempat mengamankan puluhan WNI dan menahan empat orang di antaranya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan kasus penipuan yang ditangani melalui Indonesia Anti-Scam Centre
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti lonjakan kematian Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja hingga 75% akibat praktik penipuan daring (online scam).