Kumpulan Berita
Polri menyatakan generasi muda merupakan kelompok paling rentan menjadi sasaran para pelaku kejahatan di ruang digital. Sebab, mereka merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menangkap warga negara asing (WNA), yang diduga melanggar hukum. Terbaru, Imigrasi mengamankan 210 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengamankan 27 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di kawasan Tangerang dan Tangerang Selatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya tren kejahatan finansial digital berbasis manipulasi psikologis atau yang dikenal dengan istilah Love Scam.
Kemlu mengungkapkan seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2025 dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh??"Jakarta.
Co-Founder Karsa-Siber, David Gilbert Hasudungan, mengatakan bahwa kebocoran data pribadi bisa terjadi karena hal-hal sederhana dalam aktivitas digital.
Modus scam terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, generasi muda (Gen Z) perlu meningkatkan literasi digital guna melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan online.