Kumpulan Berita
BRI terus berkomitmen dalam memberdayakan pelaku UMKM yang kembali diwujudkan melalui langkah konkret lewat BRI Peduli dengan fasilitasi sertifikasi halal.
BPJPH bersama BPOM mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.
BPJPH menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
Mengapresiasi dan memperkuat ekosistem UMKM halal agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan, menjadi salah satu tujuan untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
Sertifikasi halal menjadi topik yang diperbincangkan pelaku usaha.
Tingkatkan daya saing UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Sebanyak 1.027 sertifikat halal telah terbit dari hasil pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal Utama Surveyor Indonesia (LPH PTSI) kepada pelaku usaha di Indonesia, Thailand, Vietnam, Korea, Jepang, dan Malaysia sepanjang 2024.
BPJPH) menargetkan 14 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersertifikasi halal. Target tersebut direalisasikan hingga 2029.