Kumpulan Berita
Kadin Indonesia bersama BPJPH bersinergi dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi halal.
Mengapresiasi dan memperkuat ekosistem UMKM halal agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan, menjadi salah satu tujuan untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
Sertifikasi halal menjadi topik yang diperbincangkan pelaku usaha.
Sertifikasi halal saat ini terus diperjuangkan oleh para produsen, baik kecantikan, kuliner, dan lain sebagainya.
Sebanyak 1.027 sertifikat halal telah terbit dari hasil pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal Utama Surveyor Indonesia (LPH PTSI) kepada pelaku usaha di Indonesia, Thailand, Vietnam, Korea, Jepang, dan Malaysia sepanjang 2024.
BPJPH) menargetkan 14 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersertifikasi halal. Target tersebut direalisasikan hingga 2029.
Sertifikasi produk halal akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru.
Industri halal diyakini akan menjadi salah satu pilar utama dalam memacu pencapaian target pertumbuhan ekonomi.