Kumpulan Berita
Kemendag menegaskan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang akan diterapkan secara penuh pada Oktober 2026 bukan sebuah bentuk pelarangan barang impor.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa pemberlakuan mandatori sertifikasi halal pada Oktober 2026 semestinya tidak dipandang sebatas beban kepatuhan regulasi semata, melainkan batu loncatan strategis bagi dunia usaha untuk mendongkrak daya saing serta memperluas penetrasi ke pasar internasional.
Indonesia, lanjutnya, memiliki pasar domestik yang besar yang dapat menjadi peluang bagi produk nasional.
Hari pertama penyelenggaraan The 5th Summit of Halal 20 (H20) menghasilkan 39 kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem jaminan produk halal Indonesia
Kerja sama antarnegara di sektor halal didorong untuk memperluas perdagangan produk halal global
Wajib Halal 2026 akan mulai diimplementasikan pada 18 Oktober 2026.
Croissant Pattaya memiliki topping serat-serat halus berwarna hitam yang dinilai mirip dengan bulu kemaluan.
Dalam kesempatan tersebut, Partai Perindo memaparkan rencana besar mereka untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM binaan partai, baik di tingkat pusat maupun daerah.