Kumpulan Berita
Jokowi hadir sebagai saksi dalam dua persidangan kasus dugaan ijazah palsu hari ini.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat menemui para pendukungnya di sela persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui nama kecilnya adalah Mulyono. Hal itu diungkapkan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, mengenai nama lain Jokowi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ribuan skripsi dicetak menggunakan font Times New Roman pada 1985. Hal itu diungkapkan Jokowi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjukan ijazah di persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan belum diperlihatkannya ijazah fisik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Ia menilai, dokumen yang menjadi pokok polemik tersebut semestinya diperlihatkan secara langsung di ruang sidang agar dapat diperiksa dan diklarifikasi.
Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Pada persidangan kali ini, Jokowi hadir sebagai saksi.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa pada Kamis (5/11/2026).