Kumpulan Berita
Pengadilan telah mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo dalam sidang praperadilan terkait penangkapannya.
Polisi telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli dalam persidangan untukmenguatkan dalil penangkapan dan penahanan terhadap Roy Suryo.
Salah satu yang saksi yang diperiksa adalah M Khoiri, sopir dari Roy Suryo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menjadi pihak Turut Termohon dalam praperadilan Roy Suryo.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadao Roy Suryo sah menurut hukum.
Baik Roy Suryo maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan mengenai persidangan kepada media.
Tim kuasa hukum Roy Suryo akan menghadirkan sejumlah bukti dalam sidang praperadilan terkait penangkapan kliennya. Salah satu bukti yang akan diajukan berupa rekaman video proses penangkapan Roy Suryo di kediamannya yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
Salah satu poin menegaskan bahwa penggeledahan oleh Polda Metro Jaya terhadap rumah Roy Suryo tidak sah.