Kumpulan Berita
Penangkapan itu dilakukan tanpa kehadiran Satpam di dalam rumahnya dan Satpam yang meminta izin.
Roy Suryo berharap pihak Termohon dalam praperadilan tersebut hadir. Sehingga, sidang perdana bisa dilakukan sebagaimana jadwal yang telah ditentukan.
Dalam gugatan ini, Roy Suryo keberatan atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kepolisian.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara serta dakwaan ke PN Jakarta Timur.