Kumpulan Berita
Kenaikan ini merupakan langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah
Pelaksanaan program-program prioritas serta memperkokoh peran Bank Indonesia (BI)
Kebijakan ini menjadi benteng krusial guna menahan tekanan berlebih terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah.
Bank sentral secara resmi mengumumkan kenaikan tingkat imbal hasil (yield) instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) hingga menyentuh level 5,25 persen.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 19??"20 Mei 2026.
Suku bunga acuan telah bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025, tetapi tekanan terhadap rupiah belum mereda
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 April 2026.