Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.
Kenaikan ini merupakan langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah
Pelaksanaan program-program prioritas serta memperkokoh peran Bank Indonesia (BI)
Kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global
Bank sentral secara resmi mengumumkan kenaikan tingkat imbal hasil (yield) instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) hingga menyentuh level 5,25 persen.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyarankan agar Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis points (bps) hingga menjadi 5 persen.
Suku bunga acuan telah bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025, tetapi tekanan terhadap rupiah belum mereda