Kumpulan Berita
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,50 persen. Keputusan tersebut diperkirakan akan ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.
Kenaikan ini merupakan langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah
Pelaksanaan program-program prioritas serta memperkokoh peran Bank Indonesia (BI)
Kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global
Bank sentral secara resmi mengumumkan kenaikan tingkat imbal hasil (yield) instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).