Kumpulan Berita
Stabilitas nilai tukar tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan moneter. Menurutnya, diperlukan dukungan kuat dari kebijakan fiskal pemerintah.
Bank Indonesia diproyeksikan mengerek suku bunga acuan ke posisi 5,75 persen pada kuartal II 2026
Bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga ke level 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,50 persen. Keputusan tersebut diperkirakan akan ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
BI mengumumkan empat paket operasi moneter yang bertujuan untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Pengumuman ini seiring dengan langkah BI menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.