Kumpulan Berita
Suku bunga acuan telah bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025, tetapi tekanan terhadap rupiah belum mereda
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 April 2026.
Peluang pemangkasan suku bunga acuan (BI Rate) semakin menipis akibat ketidakpastian global
Langkah Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen pada Februari 2026 dinilai sebagai strategi "rem dan gas" yang terukur. Head of Macroeconomic & Financial Market Research Permata Bank, Faisal Rachman melihat bahwa BI saat ini tengah memprioritaskan stabilitas nilai tukar Rupiah dalam jangka pendek, namun tetap menjaga nafas pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial.
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen.
Keputusan menahan suku bunga di level 4,75 persen dinilai tepat di tengah lonjakan inflasi, derasnya arus modal asing keluar (capital outflow)
Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026
LPEM UI menilai bahwa kenaikan inflasi pangan akibat bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, serta pelemahan nilai tukar, akan menjadi pertimbangan bank sentral