Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 16-17 Maret 2026.
Langkah Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen pada Februari 2026 dinilai sebagai strategi "rem dan gas" yang terukur. Head of Macroeconomic & Financial Market Research Permata Bank, Faisal Rachman melihat bahwa BI saat ini tengah memprioritaskan stabilitas nilai tukar Rupiah dalam jangka pendek, namun tetap menjaga nafas pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial.
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 1,36 persen ke level 9.010 pada penutupan perdagangan hari ini, Rabu (21/1/2026).
Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026
LPEM UI menilai bahwa kenaikan inflasi pangan akibat bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, serta pelemahan nilai tukar, akan menjadi pertimbangan bank sentral
Penundaan dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirim Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk hadir dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.