Kumpulan Berita
Immanuel Ebenezer mengumpulkan sejumlah aplikator ojek online (ojol) dan kurir untuk mengevaluasi kriteria pemberian bonus hari raya (BHR) 2025.
Wamenaker geram lantaran driver transportasi online hanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya (BHR) 2025 sebesar Rp50.000.
Kementerian Ketenagakerjaan segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan tentang BHR
THR ojol menjadi sorotan karena besarannya cuma Rp50.000
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons Bonus Hari Raya (BHR) Ojek Online (Ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Menaker Yassierli mengatakan, bonus hari raya (BHR) berbeda dengan tunjangan hari raya (THR).
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Kementerian Ketenagakerjaan merespons keluhan driver ojek online (ojol) terkait Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu