Kumpulan Berita
Nominal yang sangat kecil ini langsung memicu perdebatan di kalangan netizen dan komunitas pengemudi ojol.
Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya untuk para driver ojek online (ojol) sudah cair sejak Senin 24 Maret 2025.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus yang memastikan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online
Aplikator seperti Gojek maupun Grab sudah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi.
Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra driver Grab telah rampung disalurkan.
Gojek mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) maupun taksi online sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025.
Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver. Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada para driver ojol yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
Presiden Prabowo Subianto mengimbau besaran THR driver ojek online (ojol) ditambah.