Kumpulan Berita
Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan kesejahteraan abdi negara dan purnawirawan menjelang hari raya
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sangat dinanti karyawan swasta jelang perayaan Lebaran 2026, sebab THR merupakan hak pekerja yang sudah diatur dan wajib dibayarkan.
Apakah PPPK paruh waktu akan dapat THR 2026? Pertanyaan ini muncul seiring pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mencairkan THR ASN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Segini besaran THR Guru PNS dan PPPK yang cair awal Ramadhan 2026. Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Besaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI serta anggota Polri tahun 2026. Anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun.
Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada 2026. Anggaran THR PNS Rp55 triliun.