Kumpulan Berita
Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada hari ini.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai hari ini.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai Senin, 17 Maret 2025.
Prabowo Subianto mengungkapkan jadwal dan besaran pencairan Tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK.
Pemerintah mencairkan Tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI dan Polri, serta pensiunan.
Presiden Prabowo Subianto hampir lupa mengumumkan perihal pencairan tunjangan kinerja sebagai bagian komponen Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100%.
Presiden Prabowo mengatakan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri, Hakim cair pada Tahun Ajaran Baru Sekolah, yakni pada bulan Juni 2025.